Songsong Normal Baru, Pemkab Tuba Perketat Prokotol Kesehatan di Tujuh Sektor Ini
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Sejumlah daerah di Lampung tengah menyiapkan langkah untuk menyongsong era kenormalan baru atau lebih dikenal new normal. Salah satunya adalah Kabupaten Tulangbawang (Tuba).
Dipimpin Bupati Tuba Winarti, Pemkab setempat melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang aman dan produktif.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tuba AKBP Andi Siswantoro, S.I.K. dan Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Inf. Kohir.
“Ini sebagai langkah awal untuk mempersatukan semangat kebersamaan, bergotong royong dalam Bergerak Melayani Warga (BMW) guna mewujudkan tatanan new normal di Kabupaten Tulangbawang,” kata Bupati Tuba Winarti, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk menuju tatanan baru.
"Tugas kita bersama untuk menyampaikan kepada keluarga, saudara dan masyarakat. Ini masalah kebiasaan, merubah kebiasaan, kita harus ikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Winarti menegaskan pengetatan prokotol kesehatan diutamakan pada tujuh sektor. Yakni perkantoran, swalayan, pasar tradisional, tempat wisata, hotel, rumah makan dan fasilitas umum.
Untuk memulihkan ekonomi, Winarti juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tuba mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat mendukung dan berperan aktif dalam menyukseskan persiapan pemberlakuan new normal.
"Saya harapkan persiapan penerapan new normal di Kabupaten Tulangbawang dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten. Sehingga, manfaatnya nanti masyarakat dapat hidup aman dan nyaman, serta dapat kembali memperbaiki ekonomi dan kesejahteraannya," harapnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan berbagai upaya strategis dalam pencegahan dan penanganan dampak Covid-19. Termasuk mengevaluasi persiapan new normal dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
