Soal Insentif Nakes, Komisi IV: Kalau Belum Bisa Bayar Semua, Dicicil saja

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Agustus 2021 16:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi IV DPRD Bandarlampung angkat bicara perihal teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Teguran diberikan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana perihal macetnya pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Bandarlampung.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana meminta Pemkot Bandarlampung merespons cepat karena menurutnya nakes adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Kita sudah pernah panggil Kadiskes Bandarlampung. Kalau belum bisa bayar semua, dicicil agar bisa menjadi vitamin para nakes,” ungkapnya, Selasa (31/8/2021).

Ali menjelaskan, pembayaran insentif nakes daerah 2021 bersumber dari refocusing delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran (TA) 2021.

"Oleh karena itu kita minta untuk segera realisasikan insentif nakes," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Insentif Nakes

Bandarlampung

Mendagri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya