Setelah 12 Tahun, P3KM Minta Jangan Lupakan Sejarah Mesuji
Juan Situmeang
Mesuji
Sejarah mencatat, pada 28 Januari 2005, urgensi pembentukan Mesuji didiskusikan dengan perwakilan 9 desa tua.
”Dari sanalah nama kabupaten ini yang sebelumnya adalah Kabupaten Tulangbawang Utara, menjadi Mesuji,” kata Agus Salim.
Agus Salim juga menguraikan, setelah dikeluakannya Surat Keputusan Bupati Tulangbawang pada Juni 2005 dan persetujuan DPRD Tulangbawang pada 2006, maka pada 30 Juni 2006 proses pemekaran Mesuji direkomendasikan oleh Gubernur Lampung ke Departemen Dalam Negeri.
”Atas dasar itu, DPR RI dan Presiden kemudian mengeluarkan persetujuan dan menempatkan Kabupaten Mesuji dalam urutan DOB ke-5 dalam Prolegnas sebelum ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 49 tahun 2008,” ujar Agus Salim.
Kepala Desa Sidomulyo, Winarno, yang ikut membubuhkan tandatangan dukungan kala itu berharap kegiatan ngobrol bareng seperti ini dapat terus dilanjutkan di waktu yang lain.
Salah satu perwakilan jurnalis yang hadir, Rado, meminta agar Pemda dapat semakin membuka diri untuk menyempurnakan arsip sejarah terbentuknya Mesuji agar dapat terbaca secara utuh. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
