Setelah 12 Tahun, P3KM Minta Jangan Lupakan Sejarah Mesuji

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

26 November 2020 21:42 WIB
Daerah | Rilis ID
P3KM ngobrol bareng dengan pemda dan pers di Kafe Legend, Brabasan, Rabu (25/11/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Juan Situmeang
Rilis ID
P3KM ngobrol bareng dengan pemda dan pers di Kafe Legend, Brabasan, Rabu (25/11/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Juan Situmeang

Sejarah mencatat, pada  28 Januari 2005, urgensi pembentukan Mesuji didiskusikan dengan perwakilan 9 desa tua.

”Dari sanalah nama kabupaten ini yang sebelumnya adalah Kabupaten Tulangbawang Utara, menjadi Mesuji,” kata Agus Salim.

Agus Salim juga menguraikan, setelah dikeluakannya Surat Keputusan Bupati Tulangbawang pada Juni 2005 dan persetujuan DPRD Tulangbawang pada 2006, maka pada 30 Juni 2006 proses pemekaran Mesuji direkomendasikan oleh Gubernur Lampung ke Departemen Dalam Negeri.

”Atas dasar itu,  DPR RI dan Presiden kemudian mengeluarkan persetujuan dan menempatkan  Kabupaten Mesuji dalam urutan DOB ke-5 dalam Prolegnas  sebelum ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 49 tahun 2008,” ujar Agus Salim.

Kepala Desa Sidomulyo, Winarno, yang ikut membubuhkan tandatangan dukungan kala itu berharap kegiatan ngobrol bareng seperti ini dapat terus dilanjutkan di waktu yang lain.

Salah satu perwakilan jurnalis yang hadir, Rado, meminta agar Pemda dapat semakin membuka diri untuk menyempurnakan arsip sejarah terbentuknya Mesuji agar dapat terbaca secara utuh. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya