Sepakat! Pemkab Lamsel Tutup Objek Wisata di Libur Natal dan Tahun Baru

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

LAMPUNG SELATAN

21 Desember 2020 19:59 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi Rilislampung.id
Rilis ID
Ilustrasi Rilislampung.id

RILISID, LAMPUNG SELATAN — Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat terkait libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Senin (21/12/2020), di Aula Krakatau, Lampung Selatan (Lamsel).

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto dan dihadiri sejumlah pejabat teras serta camat itu menyepakati akan menutup objek wisata di Lamsel selama musim libur.

”Terkait objek wisata, Pulau Sebalang harus menjadi perhatian kita semua. Memang perkembangannya luar biasa melalui media social, tetapi melihat pertimbangan dan catatan dari Dinas Kesehatan serta masukan dari peserta rapat, kita akan menutup tempat wisata menjelang tahun baru,” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan Pemkab Lamsel untuk mencegah banyaknya wisatawan dari luar daerah Lamsel yang dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus Covid-19.

”Hal ini kita lakukan juga untuk menghindari tumpahan turis dari daerah lain yang mana tempat-tempat wisatanya telah ditutup sementara menjelang libur tahun baru,” paparnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lamsel Kristi Endrawati mengatakan, Diskes Lamsel mencatat hingga 20 Desember ada 318 kasus Covid-19 di Lamsel.

”Gambaran kasus Covid-19 sampai 20 Desember 2020 terdapat 318 kasus dengan 14 orang meninggal dunia dan 57 orang suspect Covid-19,” ujarnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya