Selamat! Nur Rakhman Yusuf Kembali Pimpin Ombudsman Lampung

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

1 September 2021 23:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Nur Rakhman Yusuf. Foto: Istimewa
Rilis ID
Nur Rakhman Yusuf. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Nur Rakhman Yusuf kembali terpilih menjadi Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Lampung periode 2021-2026.

Ketua ORI pusat Mokhamad Najih melantik Nur Rakhman di kantor ORI Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (1/9/2021). 

Nur Rakhman kembali terpilih setelah melewati proses penilaian internal maupun eksternal.

“Kami berharap Nur Rakhman dapat menorehkan prestasi lebih baik dari sebelumnya," ujar Najih. 

Selain itu, Najih meminta ORI Lampung dapat mengikuti perkembangan teknologi dalam melakukan pengawasan. 

“Misalnya menyelesaikan pengaduan dilakukan lewat daring," tuturnya. 

Sementara itu, melalui sambungan telepon, Nur Rakhman berharap hubungan baik yang selama ini telah terjalin dengan beberapa pihak dapat dipertahankan. 

“Saya berkomitmen melanjutkan kerja-kerja yang sudah ada. Yang baik dipertahankan, yang kurang ditingkatkan," paparnya. 

Ia menjamin Ombudsman akan tetap menjadi lembaga pengawas pelayanan publik yang imparsial, artinya mengawasi tanpa berpihak. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ombudsman

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya