Selain Anak Waka Komisi I, Ternyata Adik Kandung Legislator Gerindra juga Lolos KPID
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPID Lampung masa jabatan 2020-2023 sudah diserahkan ke meja pimpinan DPRD Lampung.
Baca: Anak Anggota Komisi I Lolos KPID, Ketua DPRD: Pimpinan Belum Memutuskan
Dari 21 nama calon anggota KPID yang mengikuti fit and proper test, Komisi I DPRD Lampung menetapkan tujuh nama peringkat teratas.
Selain Nisa’ul Fithri Mardani Shihab yang notabene anak Wakil Ketua (Waka) Komisi I DPRD Lampung Madani Umar, adik kandung anggota Komisi I Mirzalie, Resyi Saputra, juga lolos seleksi KPID.
Lolosnya anak dan adik kandung legislator di Komisi I itu mengundang beragam pertanyaan.
“Mau tanya dong. Kali aja ada yang bisa jawab. Kabarnya ada mantan dewan ya yang lolos 21 besar? (Yang lolos) Ada anak dewan Komisi I juga ternyata,” ujar salah seorang peserta dalam percakapan WhatsApp Group yang diterima Rilislampung, Jumat (14/8/2020).
Sejumlah peserta juga meragukan pelaksanaan seleksi calon anggota KPID yang dinilai tidak transparan dan sarat titipan.
“Termasuk nilai juga harus ditampilkan supaya transparan dan akuntabel,” ujar peserta lainnya.
“Gak jelas parameternya. Semua kental aroma titipan. Kenapa juga pakai 21 besar. Kenapa ga langsung aja 7 org,” timpal peserta lainnya.
Ketika dikonfirmasi, anggota Komisi I DPRD Lampung Mirzalie melalui pesan singkat berbasis aplikasi WhatsApp pada pukul 09.59 WIB tidak dibalas.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
