Satu Karyawan Postif Corona, PT. GBP Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

2 Agustus 2020 20:49 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi: Rilislampung.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilislampung.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Mesuji — Pasien positif Covid-19 pertama di Kabupaten Mesuji merupakan karyawan PT.Garuda Bumi Perkasa (GBP). Mencegah meluasnya virus ini, perusahaan dipastikan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Hal itu diungkapkan Manager perusahaan tersebut H.Marbun ditemui di Simpangpematang, Minggu (02/08/2020).

Ia memastikan sejak kembali dari Lombok, NTB, pasien sudah langsung dikarantina.  Sehingga tidak pernah sama sekali melakukan kontak dengan pihak lain di perusahaan tersebut.

“Satu-satunya orang yang pernah dekat saat ia kembali adalah sopir yang menjemput di bandara. Dan sopir itu juga sudah di swab ke dua kali, kita tunggu hasilnya,” ujar Marbun.

Ia menjelaskan PT.GBP memiliki standar protocol kesehatan yang sangat tinggi terkait Covid-19. Karena perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Crude Palm Oil itu sangat tegas dengan penerapan protocol kesehatan untuk memastikan karyawannya safety.

Pertama, setiap karyawan tanpa kecuali jika keluar Kabupaten Mesuji akan di karantina selama 14 hari.  Tidak beraktifitas di lingkungan Kantor dan Pabrik.

“Jangankan ke Bandarlampung atau Palembang, ke luar Mesuji langsung kita karantina. Bukan cuma di karantina, tapi harus lakukan dua kali rapid test. Rapid test pertama, jarak satu minggu lakukan rapid tes kedua. Selama itu berlangsung karyawan tetap dalam karantina mandiri, kalau dua kali rapid tes sudah non reaktif baru diperbolehkan bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Hal itu juga, kata Marbun, yang dilakukan kepada dirinya saat kembali dari Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. “Jadi tidak ada pengecualian. Semua harus karantina di mess dan dua kali rapid tes,” katanya. 

Jadi, untuk karyawan yang dari luar kota memang standar perusahaan untuk lakukan Rapid Tes. Bukan dari pelacakan atau program pihak lain.  Hal itu memang inisiatif dan standar perusahaan melakukan rapid tes dua kali kepada karyawannya dari luar Kabupaten Mesuji.

Oleh karena itu, Marbun mengatakan justru dengan protocol kesehatan yang sangat ketat ini yakni dua kali rapid tes bisa terlacak dan terdeteksi karyawannya sebagai OTG Covid-19.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya