Satbrimob Polda Geruduk Lapas Gunungsugih, Ada Apa?
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung mengendarai Randis R2 di bawah dipimpin Dantim Patroli Bripka Medly bersama 3 (tiga) Personil lainnya, menggeruduk Lapas kelas II A Gunungsugih, Lampung Tengah, Minggu (14/6/2020), sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan personel Satbrimobda itu guna melaksanakan patroli sambang dan pemantauan, sebagai wujud pelayanan prima kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polda Lampung.
Personel Unit Patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung melakukan patroli dialogis ke Lapas Gunungsugih Lampung Tengah untuk memantau kondisi Lapas kelas II A Gunungsugih agar tetap aman kondusif.
Kegiatan ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan baik pagi, siang maupun malam turun memantau Sitkamtibmas Wilkum Lampung Tengah agar selalu dalam keadaan aman. Dengan hadirnya Brimob di tengah masyarakat
Dalam Kegaitan Patroli ini Personil Batalyon B Pelopor bersambang dan berdialog dengan petugas Lapas yang saat itu bertugas, selain menyampaikan pesan–pesan Kamtibmas.
Personel Unit Turjawali juga menghimbau kepada petugas Lapas agar tidak lengah dalam bertugas, meningkatkan kewaspadaan dalam pengawasan, antisipasi masuknya barang berbahaya/terlarang ke lapas yang kemungkinan besar bisa terjadi melalui barang bawaan keluarga tahanan saat besuk.
Lalu, mengingatkan sel tahanan selalu dalam keadaan terkunci dan lakukan koordinasi dengan pihak terkait, ketika terjadi keributan dan hal yang membahayakan keselamatan petugas agar menghubungi layanan Kepolisian 110 atau menghubungi petugas Kepolisian terdekat baik Polsek maupun Resor untuk mencegah dan meniadakan hal yang tidak diinginkan.
Dansat Brimob Polda Lampung KBP Donyar Kusumadji, memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polda Lampung khususnya pada wilayah satuan hukum masing-masing.
“Juga turut serta dalam mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran Narkoba Psikotropika dan keributan antar narapidana atau narapidana kabur melarikan diri,“ terangnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
