Sambut 'New Normal', Pemkab Pesawaran Buka Sektor Ekonomi

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

3 Juni 2020 20:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rapat Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 di aula kantor bupati kompleks Pemkab Pesawaran, Rabu (3/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Kiki
Rilis ID
Rapat Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 di aula kantor bupati kompleks Pemkab Pesawaran, Rabu (3/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Kiki

Sasarannya ruang publik seperti tempat pariwisata, tempat ibadah, pasar, dan lainnya.

Satu sektor memegang tiga sampai empat kecamatan. Nanti dibentuk lagi tim khusus gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.

Jika imbauan protokoler kesehatan tidak diindahkan, pelanggar dikenakan sanksi administratif dan sanksi hukum.

"Tanggal 1 sampai 15 lebih keimbauan dan sosialisasi. Setelah itu jika masih bandel, pelaku usaha, misalnya akan diberi teguran ringan hingga sanksi penutupan tempat usaha,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya