Rumah Ibadah Jangan Jadi Tempat Provokasi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Prof. KH Ahmad Satori Ismail, menekankan pentingnya menjadikan rumah ibadah sebagai tempat untuk menebar pesan perdamaian, bukan justru menjadi alat memecah belah.
"Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan," kata Satori dalam siaran persnya, Rabu (18/7/2018).
Menurutnya, kegiatan yang diadakan di rumah ibadah haruslah dapat menguatkan umat untuk bersatu, karena merawat persatuan dan menebar perdamaian merupakan salah satu perintah, dan kewajiban umat beragama.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat menyebar kebencian dan tindakan kekerasaan.
"Tidak sedikit masjid yang semestinya menjadi sarana pemersatu, justru diisi dengan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi perpecahan umat," katanya lagi.
Untuk menjaga agar rumah ibadah tidak disalahgunakan, ia sepakat ada aturan termasuk menyangkut aktivitas di dalamnya.
Namun, lanjut pengasuh Pesantren Modern Al-Hassan Bekasi Jawa Barat ini, aturan itu tidak perlu langsung mengatur secara detail materi yang akan disampaikan dalam aktivitas keagamaan.
"Pemerintah sebaiknya tidak berbicara masalah materi ceramahnya, tetapi berbicara masalah aturan agar tidak saling menjelekkan, menghina, menyinggung SARA, dan lain sebagainya," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
