Ridwan Kamil Sah Menang di Jabar
Anonymous
Bandung
RILISID, Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan dan mensahkan pasangan calon Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
Pengesahan tersebut dibacakan oleh Kabag Hukum Teknis Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Teppy Darmawan.
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Rindu unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88 persen)," kata Teppy pada Minggu (8/7/2018).
Ia ungkapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 yang digelar di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Nomor 11 Kota Bandung.
Setelah Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum, disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen).
Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen), dan terakhir ditempati oleh pasangan calon TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen).
"Total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995," ujarnya.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh ketua KPU tingkat kabupaten dan kota, saksi dari setiap pasangan calon dan Bawaslu Jawa Barat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
