Reses di Pesibar, Ahmad Bastian Optimistis Pemprov Bisa Atasi Kelangkaan Pupuk

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Pesisir Barat

5 Agustus 2020 14:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPD RI Ahmad Bastian. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota DPD RI Ahmad Bastian. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesisir Barat — Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian SY. mendukung penuh langkah Gubernur Arinal Djunaidi dalam penyediaan pupuk untuk petani.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan reses di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Rabu (5/8/2020).

Bastian menegaskan persoalan kelangkaan pupuk akan bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi melalui program kartu petani berjaya.

“Saya melihat pak Arinal sudah melakukan langkah-langkah strategis dan melakukan kerja sama dengan produsen pupuk. Dalam titik itu, saya support itu,” katanya saat menjawab aspirasi kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kupang Pekon Marang.

Terkait perbedaan data sawah antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Bastian sudah mengonfirmasi hal itu kepada BPN.

Menurutnya, data BPS pada tahun 2018, luasan sawah di Pesisir Barat mencapai 8.778 hektare. Sedangkan versi Kementerian ATR/BPN mencatat 6 ribuan hektare.

“Tahun 2019 dilakukan verifikasi oleh BPN, dan hasilnya Pesisir Barat menjadi 8.875 hektare. Inilah karya nyata yang dilakukan DPD RI walaupun dalam bentuk angka, tetapi ini berpengaruh terhadap kebijakan,” terang senator Lampung itu.

Oleh karena itu, kata Bastian, DPD RI akan terus mendorong perbaikan bendungan Way Ngambur hingga terealisasi seratus persen.

“Apa yang menjadi niatan bersama untuk membangun bendungan Way Ngambur akan kita coba terus dorong. Sampai kapanpun harus terus kita perjuangkan terus,” ujarnya.

Salah seorang warga bernama Samsul Rizal mengungkapkan permasalahan saluran irigasi sangat mempengaruhi hasil panen.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya