Ratusan Rumah di Pesawaran Dibedah, PRKP Jamin Bebas Pungli

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

11 Juni 2020 20:27 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Ricke Leony, saat meninjau penerima bantuan BSPS. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Ricke Leony, saat meninjau penerima bantuan BSPS. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Pastikan program bedah rumah berjalan baik, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pesawaran meninjau lokasi penerima bantuan. 

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Ricke Leony, menjelaskan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR sudah dilaksanakan.

"Alhamdulilah untuk tahun 2020 penerima bantuan program BSPS sebanyak 270 rumah, yaitu di Kecamatan Waylima dan Gedongtataan,” ujarnya di Desa Bagelen, Gedongtataan, Kamis (11/6/2020).

Di Desa Bagelen sendiri sendiri, ada 35 unit rumah yang dibedah dari program yang dimulai sejak 2017 tersebut.

Dia menjelaskan, berkat dukungan bupati Pesawaran bantuan bedah rumah dari APBD serta APBN telah menjangkau lebih dari 2000 unit rumah. Untuk 2021 diusulkan 500 rumah.

Ricke memastikan tidak ada pungli dalam program BSPS. Sebab, pihaknya selalu melihat langsung calon penerima bantuan. Selain itu, mereka memiliki standar harga sendiri.

Sementara itu, salah satu warga Desa Bagelen penerima bantuan, Enggo, mengucapkan terimakasih atas program BSPS.

"Mungkin tanpa bantuan ini kami tidak mempunyai niat memperbaiki rumah. Alhamdulilah banyak saudara yang ikut membantu. Sekali lagi terima kasih Bupati Pesawaran," tuturnya.

Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah dimintai uang sepeser pun dalam program ini.

”Aparatur Desa bagelen tidak pernah datang ke rumah. Untuk pendamping desa, Ibu Diah, tidak meminta uang apa pun," jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya