Pringsewu Mencapai Sanitasi Aman, Mampukah?

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

11 Juni 2020 20:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pemkab Pringsewu menggelar webinar bersama Yayasan Konservasi Way Seputih. FOTO: Humas Pemkab Pringsewu
Rilis ID
Pemkab Pringsewu menggelar webinar bersama Yayasan Konservasi Way Seputih. FOTO: Humas Pemkab Pringsewu

RILISID, Pringsewu — Yayasan Konservasi Way Seputih melalui program V4CP SNV menggelar webinar bertajuk Pengelolaan Sanitasi Aman di Kabupaten Pringsewu, Kamis (10/6/2020).

Narasumbernya, Bupati Pringsewu Sujadi, WASH Advisor SNV Indonesia Bambang Pujiatmoko, serta Plt Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo.

Kegiatan ini dipandu oleh Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih, Febrilia Ekawati.

Sujadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, dan Kepala Bappeda Pringsewu A Fadholi.

Menurut Sujadri, pandemi Covid-19  telah membuat dirinya menjadi lebih bersemangat lagi dalam menangani sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

”Agar prosentase yang ada tidak turun, pada 2021 nanti pengembangan STBM menjadi fokus,” paparnya.

Sujadi menjelaskan, instrumen dan infrastruktur penegakan Perda tentang STBM wajib untuk dilaksanakan. Sehingga kesungguhan seluruh OPD juga menjadi kata kunci dalam pengelolaan STBM.

Di samping itu, kerjasama antar masyarakat dan lembaga harus diteruskan dan dikembangkan. Juga koordinasi antara Dinas PUPR Pringsewu, Dinas PUPR Lampung, dan Kementerian PUPR harus terus ditingkatkan.

"ODF ini adalah gerakan yang muncul dari masyarakat yang timbul kesadarannya. Menurut saya, ODF ini adalah ibadah dan wajib untuk dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu, Bambang Pujiatmoko menerangkan Pringsewu telah menjadi model ODF bagi daerah lainnya. Namun demikian, mempertahankan ODF lebih sulit daripada mencapainya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya