Polisi Aktif, Pengamat Intelijen Sebut Penyerang Novel Terpanggil Jiwa Korsa
Nailin In Saroh
Jakarta
“Diuji motif itu. Apakah benar motif seperti yang dia sampaikan, apakah bohong, nah itu diuji. Bagaimana mengujinya, penyidik itu punya teknik,” tuturnya.
Selain itu, polisi juga bisa menyelidiki rekaman percakapan pelaku atau komunikasi dengan orang yang diduga memerintahkan para pelaku, jika itu ada.
“Kalau dia (pelaku) bersih dari intervensi pihak-pihak lain. Itu berarti bisa diduga motif (pengkhianatan) itu benar,” katanya
Dikatakannya, statement TPF atau tim penasihat hukum Novel yang meragukan polisi, menurut Stanislaus, merupakan pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dijadikan alat bukti dan tidak bisa masuk ke dalam BAP yang kemudian diajukan ke dalam persidangan.
“Yang bisa kan dari pengakuan tersangka dan bukti-bukti,” pungkas Stanislaus.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
