Polda Ingatkan Bintara Polres Tubaba Tidak LGBT atau Sanksi Pecat Menanti

Surmadi

Surmadi

Tulangbawang Barat

3 September 2021 17:26 WIB
Daerah | Rilis ID
Penyuluhan hukum di Polres Tubaba. Foto: Humas Polres
Rilis ID
Penyuluhan hukum di Polres Tubaba. Foto: Humas Polres

RILISID, Tulangbawang Barat — Bidang Penegakkan Hukum (Bidgakkum) Polda Lampung memberikan penyuluhan hukum pada bintara remaja Polres Tulangbawang Barat, Jumat (3/9/2021). 

Kapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P Silalahi beserta Kabag SDM Kompol Inderi, menyambut tim di Wisma Asri Tirta Makmur. 

Kasubbid Bankum AKBP I Made Kartika yang memimpin tim menjelaskan penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman hukum. 

"Terutama dalam menunjang pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi Polri," jelas Made Kartika. 

Menurut dia, selain narkoba bintara remaja harus menghindari pergaulan yang tidak sehat dan suka sesama jenis (LGBT).

"Jika sudah terkena pelanggaran tersebut maka akan diproses sidang disiplin bahkan sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari kepolisian," ingatnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya