Pimpinan DPR Ingatkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Bisa Tambah Beban Negara

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

18 Agustus 2018 08:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan aparatur negara pada 2019 mendatang sebesar 5 persen merupakan wacana yang baik. Terutama untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya aparat negara di tengah ekonomi yang sulit.

“Namun yang perlu diperhatikan, bagaimana dampaknya kepada keuangan negara. Dalam kaitan kondisi keuangan yang cukup rapuh,” ujar Taufik di Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Menurutnya, kendati defisit anggaran masih di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun pemerintah harus bekerja keras mencari sumber sumber alternatif pemasukan negara.

Pasalnya, penerimaan negara belum mencapai target dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan. Hal ini dikhawatirkan justru menambahk beban negara.

Selain itu, lanjut Taufik, dengan kondisi utang negara yang terus naik, tentu keuangan negara semakin rapuh. Sehingga pemerintah harus extra effort untuk mencari pemasukan negara. 

"Jangan sampai belanja negara, seperti kenaikan gaji PNS itu malah membuat beban anggaran negara menjadi makin berat,” tegas Waketum PAN itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara pada tahun politik 2019. Tidak hanya itu, Jokowi juga akan menaikkan uang pensiunan dengan besaran yang sama yakni 5 persen.

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, maka pada 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan RAPBN 2019.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya