Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp133 Miliar, Bapenda: Perpanjangan Tunggu Evaluasi, Kini Fokus E-Samsat

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

26 Agustus 2021 20:23 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung
Rilis ID
Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi “E-Samdes” program Samsat Desa Digital. Program ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa.

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan program ini merupakan langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa.

“Aplikasi sudah selesai. Nantinya pelaksanaan uji coba akan kita lakukan di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 kabupaten,” kata Adi, dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung, Kamis (26/8/2021).

Menurut dia, aplikasi ini akan dijalankan pada awal September 2021 dan sementara di lauching di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

“Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Terkait petugas kita sudah siap, tinggal diturunkan di lapangan. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa berjalan 100 persen akhir tahun di Bumdes, ” tambahnya

Sementara, pelaksanaan program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan selama 6 bulan dari awal April yang akan berakhir pada akhir bulan September 2021 masih terus berjalan.

Meksi pihak Komisi III DPRD Lampung menyarankan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa diperpanjang hingga akhir tahun.

“Perpanjangan pemutihan tidak bisa langsung dilaksanakan, karena harus dievaluasi terlebih dahulu sampai September, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) sampai enam bulan. Soal diperpanjang atau tidaknya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat,“ jelas Adi.

Sejauh ini, menurut Adi, dari program pemutihan per 16 Agustus 2021, PAD yang didapat sudah mencapai Rp.133.267.413.925 (133 milliar lebih. Rinciannya kendaraan roda 2 sebanyak 124.820 unit dan roda 4 sebanyak 53.073 unit. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

E-Samsat

E-Samdes

Badan Pendapatan Daerah Lampung

Pemutihan Pajak

Provinsi Lampung

Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya