Parosil Larang Warga Lambar Perdebatkan Halal-Haram Vaksin Covid-19

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

28 Agustus 2021 16:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Parosil Mabsus meninjau vaksinasi di Kecamatan BNS dan Suoh, Sabtu (28/8/2021). Foto: Diskominfo Lambar
Rilis ID
Bupati Parosil Mabsus meninjau vaksinasi di Kecamatan BNS dan Suoh, Sabtu (28/8/2021). Foto: Diskominfo Lambar

RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar) meninjau vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Suoh, Sabtu (28/8/2021).

Hadir Wakil Bupati Mad Hasnurin dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Partinia Parosil Mabsus.

Lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Widyatmoko Kurniawan, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jaimin. 

Vaksinasi untuk Kecamatan Suoh bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pekon Banding Agung. Sementara, Kecamatan BNS di Balai Pekon Suoh.

"Kepada Bapak Ibu semuanya, sekarang ini kita tidak boleh memperdebatkan vaksin itu halal atau haram, aman atau tidak aman," ingat Parosil.

Larangannya ini berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah mengesahkan kehalalan vaksin dari segi keagamaan.

"Dan, dari kesehatan juga sudah dipastikan kalau vaksin itu aman dan menyehatkan," tambah Parosil.

Menurut Parosil, vaksin berfungsi untuk meningkatkan imun, menambah kekebalan tubuh, dan perlindungan diri dari paparan virus Covid-19.

"Saya berharap unsur pemerintah, tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat agar mengajak seluruh masyarakat mengikuti vaksinasi. Sebab, ini ikhtiar kita melindungi diri," ajak Parosil. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemkab Lambar

Vaksinasi

BNS

Suoh

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya