Pakde Karwo Akan Lantik Tersangka Suap KPK 

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

24 September 2018 22:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Syahri Mulyo. FOTO: Bagianhumas.tulungagung.go.id
Rilis ID
Syahri Mulyo. FOTO: Bagianhumas.tulungagung.go.id

RILISID, Surabaya — Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akan melantik Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Selasa (26/9/2018) besok.

Sementara, Syahri Mulyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan akan dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Jadi, besok pak Syahri akan dilantik, sudah dapat izin dari KPK di Depdagri," kata Soekarwo usai melantik 12 kepala daerah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/9/2018).

Dia mengatakan, setelah dilantik, Syahri Mulyo akan digantikan oleh Maryoto Bhirowo yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Tulungagung. 

Menurut Soekarwo, status Syahri Mulyo akan ditentukan setelah kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap. 

"Nanti kalau putusannya sudah inkracht. Kalau nggak kena ya kembali menjadi bupati, tapi kalau terbukti secara otomatis pak Maryoto akan naik menjadi Bupati," katanya. 

Sekadar diketahui, Syahri Mulyo ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Tulungagung. 

Selain Syahri, KPK juga menetapkan bawahannya menjadi tersangka dan seorang pengusaha. 
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya