PPDB SMAN 1 Metro Diverifikasi Ulang, Curang Didiskualifikasi

Default Avatar

Anonymous

Metro

23 Juni 2020 21:21 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Kota Metro Nasir AT. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Sekretaris Kota Metro Nasir AT. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Metro — Pemerintah Kota Metro (Pemkot) meminta data penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Kota Metro kembali diverifikasi.

Hal ini diputuskan setelah rapat bersama terkait permintaan pencabutan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran PPDB di SMAN 1 Metro, Selasa (23/6/2020).

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Nasir AT, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala UPT SMA provinsi terkait polemik PPDB SMAN 1.

Dari pertemuan itu diketahui memang ada aturan yang memperbolehkan surat keterangan domisili digunakan untuk PPDB.

Kelurahan mengeluarkan surat dimaksud berdasarkan rujukan dari ketua rukun tetangga (RT).

Kedua surat pernyataan dari orang tua soal lokasi tempat tinggalnya.

”Itu menjadi syarat sistem PPDB online. Bunyinya, ’Tempat tinggal berdasatkan kartu keluarga  dan dapat mengunakan surat domisili’,” paparnya.

Menurut dia, itulah yang menjadi dasar membolehkan surat domisili. Sebab, dalam aturan kependudukan, surat dimaksud tidak dikenal lagi.

Lebih lanjut, untuk tahapan pendaftaran akan dilakukan verifikasi akhir. Kalau surat domisili tidak benar maka akan dilakukan langkah tegas.

Ia karenanya meminta kepala SMAN 1 Metro dan kepala UPT SMA untuk memverifikasi ulang data PPDB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya