PKS: Pemerintah Tambah Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 Agustus 2018 15:30 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Dokumen PKS
Rilis ID
FOTO: Dokumen PKS

RILISID, Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman menginginkan pemerintah dapat memberikan bantuan lebih kepada korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, karena banyak daerah yang mengalami kerusakan cukup parah.

Dalam rilis yang diterima, Sabtu (18/8/2018), Sohibul Iman mengungkapkan simpati kepada para pengungsi yang kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal sekaligus harta benda.

Melihat kondisi seperti sepanjang jalur Mataram-Lombok Utara-Lombok Barat, Sohibul mendesak agar pemerintah menambah lagi bantuan bagi para korban.

Hal tersebut, lanjutnya, karena proses pemulihan warga yang rumahnya hancur total tidak bisa dilakukan hanya dalam jangka waktu setahun dua tahun.

"Kami harap pemerintah bisa memberikan bantuan lebih karena butuh beberapa tahun recovery (pemulihan). Ini tidak bisa diatasi orang per orang, harus menggunakan anggaran pemerintah," paparnya.

Menurut dia, pemerintah barangkali menganggap mampu memberi bantuan tanpa harus melibatkan bantuan dari luar negeri seperti dalam bencana yang berstatus bencana nasional.

PKS, ujar Sohibul, sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) agar seluruh struktur dan kader PKS seluruh Indonesia mengirimkan bantuan dan relawan ke Lombok.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menginstruksikan agar penyaluran bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat bisa sampai langsung kepada masyarakat yang membutuhkan hingga daerah pelosok sulit terjangkau.

Kemenaker juga telah mengerahkan Mobil Training Unit (MTU), mobil Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan serta kendaraan-kendaraan dinas untuk mempercepat penyaluran sumbangan bantuan yang telah terkumpul.

Sejak terjadinya bencana gempa bumi, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak menggalang dana dan sumbangan bantuan yang berasal dari pegawai Kemenaker dan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya