Noverisman: Seluruh Pelosok Lamtim Dirambah Narkoba!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

LAMPUNG TIMUR

25 Januari 2020 21:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lamtim, Sabtu (25/1/2020)/FOTO IST
Rilis ID
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lamtim, Sabtu (25/1/2020)/FOTO IST

Begitu juga ibu-ibu, terus dia, jika sudah melihat prilaku suaminya mulai berubah yang biasanya tidak pernah keluar malam, tetapi mulai pulang malam, muka sayu, bicaranya ngelantur, itu salah satu tanda-tanda awal mulai mengunakan narkoba.

”Maka cepat minta pertolongan kepada tokoh masyarakat atau ulama guna menasehati suami agar terlepas dari kebiasaan buruknya,” imbaunya lagi.

Untuk itu, peran ulama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat menurutnya sangat penting untuk memberikan pencerahan, nasehat sekaligus mengisi rohani   kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamtim Johan Ibrahim, yang diwakili Joko Susilo mengatakan, Lamtim masuk zona merah dalam hal penyalahgunaan narkotika. Bahkan, Kecamatan Sukadana berada diurutan ketiga setelah Jabung dan Labuhan Maringgai.

Karenanya, ia berterimakasih kepada anggota DPRD Lampung yang turut membantu BNN menyosialisasikan bahaya narkoba.

”Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati karena kalau sudah terjangkit narkoba, maka hanya satu pilihanya, yakni kontrak mati sia-sia,” ucapnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya