Mendagri Tandatangani SK Pemberhentian Zainudin Hasan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

10 Maret 2020 18:50 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Zainudin Hasan. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX
Rilis ID
Zainudin Hasan. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX

RILISID, Lampung Selatan — Lama ditunggu-tunggu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian Zainudin Hasan sebagai Bupati Lampung Selatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat ini masih menunggu putusan salinan yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. Baru setelah itu dibuatkan surat pengantar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lamsel, M Ali, mengaku dirinya masih di Jakarta mengurus surat-surat terkait pemberhentian tetap bupati (nonaktif) Lamsel Zainudin Hasan.

”Iya, saya masih di Jakarta. Kalau surat pemberhentian Pak Zainudin Hasan sudah ditandatangani Pak Menteri Dalam Negeri. Tetapi kita masih menunggu salinan yang ditandatangani Pak Dirjen Otda Kemendagri,” ujar M Ali, Selasa (10/3/2020).

Ali menambahkan, kemungkinan besok (Rabu, Red) surat salinan sudah diterima dan bisa dibawa ke Lampung. Salinan tersebut tidak langsung diterima Pemkab Lamsel tetapi oleh kantor Perwakilan Lampung di Jakarta.

”Mudah-mudahan secepatnya surat salinan kita terima. Kita juga belum tahu surat pemberhentiannya seperti apa. Yang jelas tidak boleh di-share,” imbuhnya.

Pejabat Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin membenarkan  jika surat pemberhentian Bupati nonaktif Zainudin Hasan sudah turun dan segera diserahkan ke DPRD Lamsel untuk diparipurnakan. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya