Memanas! Sekwan Curhat ke Bupati, Anggota Dewan Desak Diganti

Juan Situmeang

Juan Situmeang

MESUJI

14 Juni 2020 10:03 WIB
Daerah | Rilis ID
Salah Satu Ikon di Kabupaten Mesuji/FOTO WIRAHADIKUSUMAH/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Salah Satu Ikon di Kabupaten Mesuji/FOTO WIRAHADIKUSUMAH/RILISLAMPUNG.ID

Sementara dari fraksi PKB Agus Munawar juga mengungkapkan, sekwan seperti ini tidak dapat menjembatani hubungan eksekutif dengan legislatif, serta cenderung membuat jarak antara keduanya. Sikap ini tidak profesional. Bahkan, kata Agus, sekwan terbukti asal bunyi dengan tidak ada koordinasinya dengan para anggota dewan.

”Justru membuat statement tidak sesuai fakta. Ini sudah tidak benar,” ungkapnya.

Di dalam tugas pokok dan fungsi Sekwan sendiri, kata Agus, jelas alur kinerjanya. Karenanya, pihaknya berharap Bupati Saply, TH, segera mengajukan nama pengganti Sekwan.

Menurut dia, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 pasal 123 ayat 2 menyebutkan, pengangkatan dan pemberhentian Sekwan harus melalui persetujuan DPRD. Sesuai tata aturan yang ada, untuk mendapatkan persetujuan DPRD harus melalui keputusan rapat paripurna” jelasnya.

Ia juga memastikan, anggota DPRD yang berangkat ke Jakarta sudah melakukan tahapan pemeriksaan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

”Jadi sekwan ini nggak tahu aturan apa gimana. Kok ngomongnya kayak gak berdasar,” sesalnya.

Pendapat senada juga disampaikan Iwan Setiawan. Anggota DPRD dari fraksi Gerindra ini menambahkn, mereka sebelum berangkat telah dilakukan rapid test yang dilakukan petugas kesehatan Rumah Sakit Daerah Mesuji dengan dibuktikan dikeluarkanya surat keterangan sehat.

”Kami telah melaksanakan ketentuan yang ada, surat keterangan sehat yang ada di kami ini kan melalui beberapa proses sebagaimana yang telah ditentukan,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya