Lima Pesan Mensos saat Serahkan Santunan pada Korban KM Sinar Bangun

Elvi R

Elvi R

Simalungun

9 Juli 2018 13:55 WIB
Nasional | Rilis ID
Kapal Tenggelam, Bencana Alam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
Kapal Tenggelam, Bencana Alam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

"Ke depan tentu kita mengharapkan tidak ada lagi peristiwa seperti itu, maka banyak hal harus dilakukan, misalnya penataan pengelolaan Danau Toba," ujar Idrus Marham.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, proses verifikasi data korban dan ahli waris sudah selesai dilakukan oleh pemda sehingga bantuan bisa disalurkan.

KM Sinar Bangun memuat penumpang melebihi kapasitas dan tidak ada daftar manifes, maka pemerintah memutuskan memberikan santunan kepada semua korban.

Karena itu dibutuhkan penetapan dari pemkab setelah dilakukan verifikasi korban dan ahli waris.

KM Sinar Bangun tenggelam saat berlayar dari Simanindo di Pulau Samosir ke Tigaras, Senin (18/6) dengan perkiraan terakhir membawa 192 penumpang.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya