Lima Hari, Diskes Lambar Keluarkan 24 Suket Bebas Covid-19
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat (Diskes Lambar) telah bersedia mengeluarkan surat keterangan (Suket) bebas Coronavirus Disease (Covid-19) bagi warga setempat sejak tanggal 10 atau lima hari yang lalu.
Suket bebas Covid-19 ini merupakan salah satu syarat bagi warga Lambar yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah baik dalam maupun luar negeri.
Tercatat sudah 24 orang yang mendaftar untuk mendapatkan Suket bebas Covid-19 dalam lima hari terakhir.
“Dari tanggal 10 juni kemarin sejak Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran, sebanyak 24 Suket yang sudah kita keluarkan untuk warga Lambar, 23 orang pemohon yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah provinsi Lampung dan satu orang ke luar negeri yakni Singapura,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permatasari, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut, Ira menjelaskan, ada dua jenis Suket yang harus dimiliki warga Lambar jika ingin melakukan perjalanan ke luar Provinsi, yakni yang akan melakukan perjalan melalui udara atau Pesawat Terbang dan juga melalui perjalan darat.
“Bagi warga yang akan melakukan perjalan ke luar Provinsi atau luar negeri melalui udara harus mempunyai Suket dari pihak Dinas Kesehatan, dan untuk mendapatkan Suket ini harus melakukan Rapid Test terlebih dahulu, sedangkan untuk warga yang akan melakukan perjalanan darat hanya perlu meminta Suket dari Puskesmas di daerah masing-masing dan tidak perlu di Rapid Test, hanya perlu surat bebas Flu,” jelas Ira.
Selain itu, Ira mengimbau khususnya bagi warga Lambar yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam perjalanan, dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan agar tetap terhindar dari Covid-19.
“Diharapkan bagi warga yang melakukan perjalanan agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam perjalanannya agar tetap aman dan selalu terhindar dari Covid-19,” tutup Ira. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
