Lahan Perkantoran Pemkab Mesuji Diklaim Warga
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Setelah 11 tahun Kabupaten Mesuji berdiri, kini muncul klaim atas lahan komplek Kantor Bupati Mesuji.
Munculnya klaim itu tidak tanggung-tangung. Terpasang tiga plang di komplek Pemkab Mesuji di Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kamis (18/6/2020).
Papan nama yang bertuliskan tanah milik Kapten CPM H.Suryono di komplek pemda itu menjadi perhatian warga. Karena sejak berdiri kabupaten belum ada klaim yang sampai memasang plang demikian.
Selain bertuliskan nama pemilik, di papan tersebut juga tersebut larangan untuk memasuki dan memanfaatkan lahan tanpa seijin pemilik dapat dipidana dengan ancamana Pasal 167 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 389 Jo Pasal 511.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari klaim pemilik lahan Kapten CPM Suryono.
Sementara, Kabag Tapem Pemkab Mesuji, Mahmudin, menjelaskan pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut. Karena lahan Pemkab Mesuji sesuai dengan akte hibah yang diterima dari warga saat mendirikan Kabupaten Mesuji adalah 66 Ha.
“Kurang lebih segitu. Tapi saat ini yang kita kuasai hanya kurang lebih 25 ha,” jelasnya.
Jadi setelah diukur oleh pihak BPN Mesuji terdapat kekurangan 40-an Ha sesuai dengan Akte hibah untuk komplek kantor bupati.
Memang, kata dia lagi, lahan perkantoran Pemkab Mesuji sampai saat ini belum disertifkatkan atas nama Pemkab Mesuji.
Karena pihaknya masih mencari kekurangannya sampai 66 ha sesuai akte hibah. “Makanya kita tidak sertifikatkan yang 25 ha sekarang ini. Karena sedang cari kekurangannya itu. Tapi nanti sebagai bahan kajian ke pimpinan, untuk pengamanan asset kita akan sertifikatkan lahan yang sudah ada dulu,” ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
