Komisi IV Dukung PTM di Bandarlampung, Asalkan Guru-Siswa Harus Lakukan Ini

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 Agustus 2021 20:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana diwawancarai wartawan, Senin (30/8/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana diwawancarai wartawan, Senin (30/8/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga sekolah yakni SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 6. Uji coba tersebut mulai dilakukan pada pekan depan.

Menanggapi rencana Pemkot tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana tidak menentang hal itu. Menurutnya, sudah banyak orangtua yang ingin anaknya masuk sekolah.

Namun di sisi lain, Kota Bandarlampung sendiri masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

"Mudah-mudahan setelah selesai tanggal 6 September ini, kita bisa keluar dari level 4," katanya, Senin (30/8/2021).

Meski begitu, Ali menegaskan perlu persiapan maksimal yang dilakukan Pemkot Bandarlampung guna mencegah terciptanya kluster baru Covid-19 di sekolah.

"Ini menyangkut nyawa siswa kita, masa depan negara kita. Prokes harus benar-benar tersedia," ujarnya.

Ali mengaku meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung untuk melakukan uji coba terlebih dahulu. Jika hasilnya baik, maka bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Politisi Golkar ini meminta sekolah yang dipilih agar guru dan siswanya sudah disuntik vaksin Covid-19.

"Kalau masih banyak gurunya belum divaksin, kita tunda dulu sampai vaksinnya tersedia," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Komisi IV

Bandarlampung

Pembelajaran Tatap Muka

Covid-19

PTM

Guru

Siswa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya