Kemenhub Pastikan Kegiatan di Kantor Tak Terganggu

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

8 Juli 2018 20:48 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Kementerian Perhubungan. FOTO: Suara.com
Rilis ID
Gedung Kementerian Perhubungan. FOTO: Suara.com

RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, memastikan kegiatan administrasi serta perizinan di Kemenhub akan berjalan normal seperti biasanya pascakebakaran yang terjadi pada Minggu (8/7/2018) dini hari.

"Kementerian Perhubungan menjamin pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan, termasuk proses perizinan akan tetap berjalan secara normal," kata Djoko dalam konferensi pers di Kemenhub, Jakarta.

Untuk itu, pihaknya sedang melakukan konsolidasi agar pada Senin, 9 Juni besok, kegiatan dapat berjalan senormal mungkin. 

Sedangkan, terakait penyebab kebakaran tersebut, saat ini masih dilakukan investigasi oleh pihak Kepolisian.

Pihaknya tidak mau berspekulasi, namun dari informasi sementara, yang terjadi adalah bukan api berkobar. Tapi, asap yang pekat dari kabel yang terbakar, sehingga menyebabkan korban.

"Intinya di gedung ini dilengkapi dengan alat pendeteksi kebakaran. Tadi saya juga datang ke sini pagi hari tidak melihat adanya nyala api, tapi memang asap itu berada di lantai-lantai," katanya.

Sementara itu, "sprinkle" yang dipasang untuk alarm kebakaran itu biasanya mendeteksi panas, namun hal itu tidak bekerja, karena hanya ada asap.

"Ini kami masih spekulasi, kami tidak berani menyimpulkan ini," katanya.

Djoko menyebutkan juga ada beberapa orang yang masih bekerja pada saat akhir pekan, di antaranya pegawai Kemenhub, pekerja bangunan dan jamaah yang beribadah di masjid lantai 6.

Dia menambahkan, para pegawai tersebut sempat tertangani dengan baik, namun nahas tiga orang pegawai Kemenhub harus meregang nyawa di tempatnya bekerja.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya