Kemenag Pastikan Kartu Nikah Digital 4 Foto Istri Hoaks

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

27 Agustus 2021 15:58 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kartu Nikah Digital hoaks. Foto: Kemenag RI
Rilis ID
Kartu Nikah Digital hoaks. Foto: Kemenag RI

RILISID, Bandarlampung — Beredar di media sosial foto empat slot wanita di Kartu Nikah Digital Kementerian Agama. Pada kartu tersebut tertera Nama, Nomor KTP, dan alamat pemegang kartu. 

Pada bagian atas terlihat tulisan Kementrian Agama Republik Indonesia, yang berdampingan dengan logo Garuda di sebelah kiri dan logo Kemenag di sebelah kanan. 

Selain itu di paling bawah terdapat juga kutipan Undang undang pernikahan Nomor 4 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Lampung, Jamaludin mengatakan hal itu dipastikan hoaks, namun merupakan kebijakan Kemenag pusat yang menjawabnya. 

"Kita ini di Kemenag sifatnya vertikal, kecuali ada muatan di lokal baru bisa menanggapi," ucap Jamaludin saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Jumat (27/8/2021).

Ia mengatakan, kartu tersebut dipastikan hoaks berdasarkan tanggapan Kementerian Pusat dan sudah diklarifikasi. 

"Ya sesuai dengan rilis pusat kan sudah jelas," lanjut dia.

Sementara, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoaks.

"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip website Kemenag.go.id. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Kartu Nikah Digital

Asli

Palsu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya