Kemenag Pastikan Kartu Nikah Digital 4 Foto Istri Hoaks
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Beredar di media sosial foto empat slot wanita di Kartu Nikah Digital Kementerian Agama. Pada kartu tersebut tertera Nama, Nomor KTP, dan alamat pemegang kartu.
Pada bagian atas terlihat tulisan Kementrian Agama Republik Indonesia, yang berdampingan dengan logo Garuda di sebelah kiri dan logo Kemenag di sebelah kanan.
Selain itu di paling bawah terdapat juga kutipan Undang undang pernikahan Nomor 4 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Lampung, Jamaludin mengatakan hal itu dipastikan hoaks, namun merupakan kebijakan Kemenag pusat yang menjawabnya.
"Kita ini di Kemenag sifatnya vertikal, kecuali ada muatan di lokal baru bisa menanggapi," ucap Jamaludin saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Jumat (27/8/2021).
Ia mengatakan, kartu tersebut dipastikan hoaks berdasarkan tanggapan Kementerian Pusat dan sudah diklarifikasi.
"Ya sesuai dengan rilis pusat kan sudah jelas," lanjut dia.
Sementara, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoaks.
"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip website Kemenag.go.id. (*)
Kartu Nikah Digital
Asli
Palsu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
