Kejati Sumut Teliti Berkas KM Sinar Bangun
Anonymous
Medan
Selanjutnya, FP PNS Dishub Samosir dan RD Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
"Empat tersangka itu, saat ini masih ditahan di Polda Sumut," ujarnya pula.
Nainggolan menjelaskan, keempat tersangka dijerat melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo pasal 359 KUHP dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
Kapal kayu KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6), sekitar pukul 17.30 WIB.
KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi , Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P Sidamanik.
Sedangkan, 164 penumpang lainnya dinyatakan hilang dan tidak dapat diangkut jasadnya dari Danau Toba dengan kedalaman 450 meter.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
