Kebakaran Puluhan Kapal di Pelabuhan Benoa Belum Padam

Default Avatar

Anonymous

Denpasar

10 Juli 2018 14:30 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Instagram/@balidroneproduction
Rilis ID
FOTO: Instagram/@balidroneproduction

RILISID, Denpasar — Kebakaran yang membakar 40 unit kapal ikan yang berada di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, hingga Selasa (10/7/2018) siang, masih belum dapat dipadamkan secara total.

Terlihat petugas bersama warga dan nelayan tampak masih terus berusaha memadamkan api, yang tampak masih muncul di sejumlah titik kapal yang terbakar.

Beni, seorang Anak Buah Kapal (ABK), mengaku api masih muncul di sejumlah kapal yang sejak Senin (9/7/2018) dan belum dapat dipadamkan secara total.

"Apinya masih terus muncul di bagian fiber-fiber dan di dekat tangki solar itu sampai sekarang juga sulit untuk dipadamkan total," ujarnya.

Pada Senin (9/7/2018) sore, sebenarnya api telah terpantau dapat dipadamkan dan hanya tinggal membutuhkan proses pembasahan, sehingga sejumlah petugas dari BPBD Kota Denpasar dan BPBD Kabupaten Badung ditarik meninggalkan lokasi.

Namun, angin kencang dan posisi sejumlah kapal yang sulit dijangkau untuk dilakukan pembasahan membuat titik-titik api mulai muncul kembali pada Senin (9/7/2018) malam.

Hal tersebut terus membuat sejumlah warga dan ABK yang memadamkan api menggunakan sejumlah kapal pemadam kebakaran dari laut terus berupaya melakukan pemadaman api kembali.

Namun, karena sejumlah faktor, pada Selasa (10/7/2018) dini hari, api tampak kembali membakar kapal dan menyebabkan kepulan asap berwarna pekat.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa, Mustajib, mengatakan, api memang muncul kembali karena kondisi angin yang cukup kencang di kawasan tersebut.

"Proses pemadaman memang membutuhkan waktu yang lama. Sebenarnya, api sudah mulai mereda. Namun, karena cuaca dan angin, jadi api kembali muncul, tapi hal itu tidak begitu mengkhawatirkan, karena kondisi saat ini, sebagian besar badan kapal sudah terbakar," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya