Kasus e-KTP, KPK Kembali Periksa Ketua Komisi II
Anonymous
Jakarta
Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017) lalu.
"Malah dia (Chairuman) yang ngejar-ngejar uang, kalau tidak dikasi, dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin.
Ia mengatakan, Chairuman selalu meminta uang kepada anggota Komisi II DPR Mustoko Weni.
Selain itu, Chairuman juga meminta langsung uang kepada pengusaha pelaksana proyek, Andi Narogong.
Dalam surat dakwaan terhadap pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sendiri.
Nama Chairuman Harahap, disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar 584.000 dollar AS dan Rp26 miliar. Namun di banyak kesempatan, yang bersangkutan sudah membantahnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
