Kasus e-KTP, KPK Kembali Periksa Ketua Komisi II

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

10 Juli 2018 12:00 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017) lalu.

"Malah dia (Chairuman) yang ngejar-ngejar uang, kalau tidak dikasi, dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin.

Ia mengatakan, Chairuman selalu meminta uang kepada anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. 

Selain itu, Chairuman juga meminta langsung uang kepada pengusaha pelaksana proyek, Andi Narogong.

Dalam surat dakwaan terhadap pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sendiri.

Nama Chairuman Harahap, disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar 584.000 dollar AS dan Rp26 miliar. Namun di banyak kesempatan, yang bersangkutan sudah membantahnya. 
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya