Kado HUT RI, Jokowi Angkat 13 Ribu Honorer K2 jadi PNS

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

3 Agustus 2018 20:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Kabar gembira bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung. Pada 16 Agustus 2018, sebagai kado HUT RI ke-73, Presiden Joko Widodo akan mengangkat sebanyak 13 ribu tenaga honorer K2 menjadi PNS.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto usai menghadiri rapat pertemuan dengan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Jumat (3/8/2018).

Utut mengatakan, saat ini jumlah honorer K2 yang belum lulus tes di seluruh Indonesia sebanyak 438.590 ribu.

“Pemerintah akan mengakat tenaga honorer K2 untuk guru, kesehatan dan penyuluh,” terang Utut.

Utut menjelaskan, validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS. “Pemangkasan tersebut dengan melihat usia dan latar pendidikan honorer K2 tersebut,” kata dia. 

Sayangnya, dari jumlah 13 ribu honorer K2 yang diangkat PNS, Utut tidak mengetahui berapa jumlahnya di Lampung.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rusli Syafuan, saat dihubungi tidak menjawab meski ponselnya dengan keadaan aktif. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya