Kadiskes Metro: Insentif Tenaga Kesehatan Masih Proses Pencairan
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Setelah sempat bungkam, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Metro, erla Adrianing buka suara terkait rincian dan sejauh mana proses pencairan insentif tenaga kesehatan dalam menagani covid-19.
Erla Adrianing mengatakan, untuk insentif tenaga kesehatan rincian sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (kepmenkes).
Yakni, untuk Dokter Sepesalis penyakit dalam perbulan Rp 15 juta, Dokter umum dan Dokter gigi Rp 10 Juta, perawat maupun Bidan Rp 7,5 Juta dan untuk tenaga kesehatan lainnya sekitar Rp 5 juta perbulan.
"Besaran insentif tenaga kesehatan seperti itu sesuai dengan peraturan metri kesehatan, ini masih dalam proses pencairan, tapi sampai sekarang belum cair," jelasnya (2/6/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk RSUAY Kota Metro, dirinya kurang mengetahuinya sudah cair atau belum.
“Tapi untuk di Dinas Kesehatan ini masih menunggu usulan dari Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan),” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
