KPK Sambut Positif Putusan Bupati Kutai Kartanegara
Anonymous
Jakarta
Hakim memiliki sejumlah pertimbangan. Pertimbangan memberatkan menurut hakim ialah perbuatan Rita tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu juga ia tak mengakui perbuatannya.
Sementara, pertimbangan yang meringankan ialah Rita dianggap masih bersikap sopan di persidangan. "Hal yang meringankan yakni, terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan dan belum pernah dihukum" ujar hakim.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
