KPK Fasilitasi Pelantikan Cagub Maluku Utara
Anonymous
Jakarta
"Dengan terpenuhinya ketentuan di Pasal 21 KUHAP, maka dilakukan penahanan terhadap AHM selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
