KPK Cari Politisi yang Terima Rp10 Miliar dari Proyek Bakamla

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 Agustus 2018 12:21 WIB
Nasional | Rilis ID
Fayakhun Andriadi. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Fayakhun Andriadi. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Diketahui, sejumlah anggota DPR lain diduga terlibat dan turut kecipratan aliran dana dari proyek tersebut. Ini lantaran terungkap dalam fakta persidangan sebelumnya. Diantaranya para legislator yang disebut-sebut itu yakni politikus PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundara, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.

Fayakhun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla tahun anggaran 2016. Ia diduga menerima ‎hadiah atau janji berupa uang setelah memuluskan anggaran proyek Bakamla. 

Diduga Fayakhun mendapatkan imbalan 1 persen dari proyek senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar. Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima dana suap sebesar US$ 300 ribu

KPK sebelumnya telah lebih dulu menjerat sejumlah pihak. Yakni, dua pejabat Bakamla, Nofel Hasan dan Eko Susilo Hadi. Kemudian tiga petinggi PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Hardy Stefanus‎.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya