Janji Jadi Gigolo Tak Terpenuhi, Pemuda Ini Nekad Bunuh Waria
Anonymous
Medan
Akibat perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain, dijerat melanggar Pasal 340 KUH Pidana terancam hukuman mati.
Sebelumnya, korban seorang waria bernama Budianto (31) ditemukan meninggal dunia di Hotel 61, Jalan Iskandar Muda Medan, Sabtu (7/7).
Korban ditemukan karyawan hotel tersebut, dalam posisi telungkup, tidak mengenakan pakaian dengan tangan, kaki dan mulut terikat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
