Jam Kerja ASN Berubah saat Bulan Ramadan, Ini Jadwalnya

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

20 April 2020 17:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

Senin-Kamis: Pukul 08.00-15.00 WIB.

Waktu istirahat: Pukul 12.00-12.30 WIB.

Jumat: Pukul 08.00-15.30 WIB.

Waktu istirahat: Pukul 11.30-12.30 WIB.

Enam Hari Kerja:

Senin-Kamis & Sabtu: Pukul 08.00-14.00 WIB.

Waktu istirahat: Pukul 12.00-12.30 WIB.

Jumat: Pukul 08.00-14.30 WIB.

Waktu istirahat: Pukul 11.30-12.30 WIB. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya