Istri Aparatur Pekon Nusawungu Pringsewu Diduga Terima BST

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

20 Juni 2020 22:18 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor Pekon Nusawungu Kecamatan Banyumas. Foto: Rilis Lampung/Yuda Haryono
Rilis ID
Kantor Pekon Nusawungu Kecamatan Banyumas. Foto: Rilis Lampung/Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu perorang/bulan yang bersumber dari Kemensos di Pekon/Desa Nusawungu Kecamatan Banyumas, Ppringsewu diduga tidak tepat sasaran. Sebab, sejumlah istri aparatur pekon juga menjadi penerima bantuan itu.

Padahal, jelas bahwa BST itu diperuntukkan masarakat yang terdampak langsung ekonominya akibat Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rilis Lampung penyaluran BST di Pekon Nusawungu terdapat dan tertera sebagai penerima bantuan merupakan istri kepala pekon, istri sekdes/pekon juga aparat pekon.

Alamat dan no hp mereka masuk Data Terpadu Kesejahteraan Ssoial (DTKS) dari 75 KK penerima bantuan yang pencairannya melalui kantor pos. 

Dari 75 KK penerima BST itu, 6 diantaranya adalah istri perangkat pekon di Nusawungu, dari setingkat kadus, kaur, carik, hingga kepala pekon setempat. 

Dari keterangan warga  yang namanya minta dirahasiakan, inisial S, mengaku kecewa prihal penyaluran BST itu.

"Yang layak  menerima bantuan masih banyak, kok istri aparat pekon bisa  menerima bantuan, apa tidak salah kaprah," ungkapnya.

Terpisah terkait BST, Sekretaris Pekon Nusawungu Budiono saat dikonfirmasi, mengaku bahwa pihak aparat pekon tidak ada yang menerima bantuan apa bentuk apapun.

"Sepengetahuan saya aparat pekon tidak ada yang menerima bantuan," sanggahnya Jumat (19/6/2020).

Sementara itu Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal ada beberapa aparatur pekon menerima bantuan dari Kemensos, jugamenyangkal

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya