Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Tuba Belum Cair
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Pencairan insentif kepada tenaga kesehatan pusat sepertinya lebih cepat sampai dibanding di daerah.
Hal ini juga terjadi di RSUD Menggala. Sampai sekarang tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di rumah sakit itu belum menerima insentif dimaksud.
”Kami sudah mengajukan usulan,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Menggala Lukman Pura melalui bagian humas dr Ajeng dan Kabid Perlindungan dan SDM Miranti Utami, Rabu (26/8/2020).
Menurut Ajeng, pihak RSUD Menggala telah memasukkan usulan insentif tenaga kesehatan kepada Dinas Kesehatan Tulangbawang (Tuba) sejak akhir April 2020.
”Namun sampai sekarang belum ada kabar dari pihak dinas. Untuk lebih jelas silakan tanyakan ke pihak dinas,” timpal Miranti.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Tulangbawang, Lasmini, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Fatoni mengaku insentif sudah ada dan masuk di sistem pembiayaan perubahan.
”Mungkin dalam waktu dekat dicairkan. Tapi, tidak semua tenaga kesehatan akan mendapatkannya,” ujarnya.
Selama ini pencairan menunggu Bidang Pelayanan Kesehatan yang akan memverifikasi siapa-siapa yang berhak mendapatkan insentif.
Untuk diketahui, aturan insentif terbaru tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menerangkan Kepmenkes tersebut merupakan hasil revisi dari Kepmenkes sebelumnya, yakni nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
