Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Tuba Belum Cair

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

26 Agustus 2020 21:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Tulangbawang — Pencairan insentif kepada tenaga kesehatan pusat sepertinya lebih cepat sampai dibanding di daerah. 

Hal ini juga terjadi di RSUD Menggala. Sampai sekarang tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di rumah sakit itu belum menerima insentif dimaksud.

”Kami sudah mengajukan usulan,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Menggala Lukman Pura melalui bagian humas dr Ajeng dan Kabid Perlindungan dan SDM Miranti Utami, Rabu (26/8/2020).

Menurut Ajeng, pihak RSUD Menggala telah memasukkan usulan insentif tenaga kesehatan kepada Dinas Kesehatan Tulangbawang (Tuba) sejak akhir April 2020.

”Namun sampai sekarang belum ada kabar dari pihak dinas. Untuk lebih jelas silakan tanyakan ke pihak dinas,” timpal Miranti.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Tulangbawang, Lasmini, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Fatoni  mengaku insentif sudah ada dan masuk di sistem pembiayaan perubahan.

”Mungkin dalam waktu dekat dicairkan. Tapi, tidak semua tenaga kesehatan akan mendapatkannya,” ujarnya.

Selama ini pencairan menunggu Bidang Pelayanan Kesehatan yang akan memverifikasi siapa-siapa yang berhak mendapatkan insentif.

Untuk diketahui, aturan insentif terbaru tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan,  Abdul Kadir, menerangkan Kepmenkes tersebut merupakan hasil revisi dari Kepmenkes sebelumnya, yakni nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya