Ini 'Ketidakkonsistenan' Jokowi soal Legislasi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

16 Agustus 2018 12:47 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz
Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz

RILISID, Jakarta — Presiden Jokowi memuji DPR (tentu pemerintah juga) yang telah merampungkan 16 undang-undang dalam masa sidang 2017 hingga 2018. Pujian tersebut disampaikan lansung Jokowi dalam pidato tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

"DPR telah menyelesaikan 16 RUU pada Tahun Sidang 2017 hingga 2018. Beberapa di antaranya merupakan jawaban langsung atas sejumlah tantangan pembangunan yang mendesak," kata Jokowi, "baik di bidang keamanan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan."

UU yang disinggung Jokowi di antaranya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU ini awalnya berupa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Juga disingung soal UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Kepalangmerahan dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pujian itu sekilas mungkin bisa melenakan atau melambungkan sejumlah anggota DPR. Namun, jejak digital tidak bisa dihapus dari ingatan sejarah ketika Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan mengkritik DPR terutama soal legislasi.

Persoalan yang disinggung adalah jumlah RUU yang dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Masih ingat dalam Forum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jokowi mengkritik perilaku DPR yang ditudingnya membuat UU terlalu banyak tetapi tidak mementingkan sisi kualitas.

"DPR nggak usah memproduksi undang-undang terlalu banyak, setahun tiga saja cukup, lima ya cukup. Tapi kualitasnya yang betul-betul baik bukan kuantitasnya," kata Jokowi dalam pertemuan ISEI di Balai Kartini , Rabu 30 Maret 2016.

Kritik Jokowi atas upaya DPR membuat undang-undang-undang terus digelorakan tahun berikutnya. Dalam Rembuk Nasional di JIExpo, Senin 23 Oktober 2017, Jokowi kembali mengulang kritiknya atas kinerja legislasi DPR.

Malah kritikannya lumayan pahit karena sudah mengarah pada dugaan pembuatan undang-undang sebagai mainan politik dan memperlambat kemajuan.

“Jangan undang-undang dijadikan proyek. (Banyak UU) Dalam memutuskan kita jadi lambat,” ujar Jokowi seperti disitat dari CNN Indonesia.

Jokowi menyebut, dalam setahun DPR menargetkan 40-50 undang-undang dalam Prolegnas. Sementara Jokowi menginginkan dalam setahun satu sampai dua undang-undang. Itu pun syaratnya undang-undang tersebut yang mendukung dan mempercepat kinerja pemerintah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya