Ini Fakta dari Terbakarnya Puluhan Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa 

Default Avatar

Anonymous

Denpasar

10 Juli 2018 16:30 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Instagram/@bbalidroneproduction
Rilis ID
FOTO: Instagram/@bbalidroneproduction

RILISID, Denpasar — Pengurus Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Provinsi Bali mengatakan, 40 kapal ikan yang terbakar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, tidak didaftarkan sebagai peserta asuransi oleh pemiliknya.

"Sepertinya 40 kapal yang terbakar ini tidak diasuransikan oleh perusahaan. Rata-rata kapal yang terbakar ini hampir semua merupakan anggota ATLI," kata Ketua II ATLI Provinsi Bali, Agus Dwi Siswantaputra di Denpasar, Selasa (10/7/2018).

Ia menuturkan, dahulu anggota ATLI memang ingin mengangsuransikan kapal mereka yang terbuat dari kayu dan didatangi sejumlah perusahaan asuransi.

Namun, pihak perusahaan asuransi tidak berani menindaklanjuti, karena kapal seluruh ATLI terbuat dari kayu berlapis fiber.

Ia menegaskan, meskipun ada pihak asuransi yang berani mengambil itu, namun premier yang dikenakan untuk masing-masing kapal tinggi sekali atau kisaran 500 sampai 300 persen dari kapal besi.

Dwi mengatakan, ada juga pihak asuransi yang mau mendaftarkan kapal. Namun ada persyaratan seperti jarak operasinya yang tidak boleh melebihi jenis kapal. 

Kapal longline itu tidak bisa berlayar lebih dari 60 mil.

"Jadi ini yang menjadi kendala untuk diasuransikan. Namun, rata-rata memang diakuinya semua kapal ATLI yang terbakar tidak diasuransikan," ujarnya.

Untuk para anak buah kapal, tegas dia, wajib hukumnya anggota ATLI mengasuransikan anak buah kapal (ABK), karena kalau ABK tidak diasuransi kapal tidak bisa beroperasi.

Pihaknya belum bisa menjelaskan berapa kerugian masing-masing kapal yang terbakar di Pelabuhan Benoa itu, karena yang mengetahui masing-masing perusahaan yang memiliki kapal itu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya