Hari Pertama OZK, Polres Tuba Jaring 20 Kendaraan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

27 Oktober 2020 21:26 WIB
Daerah | Rilis ID
Polisi menilang pengemudi truk yang melanggar. FOTO: HUMAS POLRES TULANGBAWANG
Rilis ID
Polisi menilang pengemudi truk yang melanggar. FOTO: HUMAS POLRES TULANGBAWANG

RILISID, Tulangbawang — Hari pertama Operasi Zebra Krakatau (OZK), Satuan Lalu Lintas Polres Tulangbawang menjaring 20 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Sebanyak dua truk ditilang karena kelebihan dimensi dan muatan (ODOL/ Over Dimension Over Loading). 

Sementara, 18 pengendara sepeda motor hanya diberi peringatan karena tidak memakai masker. 

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, mengatakan OZK berlangsung di beberapa lokasi. 

“Yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, dan Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung,” paparnya, Selasa (27/10/2020).

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. 

“Khusus kepada pengendara sepeda motor jangan lupa memakai helm SNI," papar Ipran. (*)

Laporan: Albari

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya