Hamartoni Sampaikan LPj 2017 ke DPRD Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

9 Juli 2018 20:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis sampaikan LPj. Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal, Senin (9/7/2018). FOTO: HUMAS PEMPROV
Rilis ID
Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis sampaikan LPj. Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal, Senin (9/7/2018). FOTO: HUMAS PEMPROV

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Pertanggunggung Jawaban (LPj.) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 kepada DPRD setempat, Senin (9/7/2018).

Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menjelaskan laporan tersebut untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pengelolaan keuangan sesuai dengan kewenangan otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebelumnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya pada rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/7/2018).

Dalam laporannya, Hamartoni menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 tercatat sebesar Rp6,8 triliun atau 80 persen dari total target Rp7,7 triliun.

“Realisasi pendapatan ini terdiri dari PAD Rp2,750 triliun, pendapatan transfer Rp2,668 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,384 triliun,” urainya.

Untuk belanja daerah, terealisasi Rp5,8 triliun atau 91,49 persen dari pagu anggaran sebesar Rp6,3 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp4,3 triliun, belanja modal Rp1,4 triliun, belanja tidak terduga Rp20,8 miliar, dan belanja transfer Rp1,09 triliun.

Sementara dari sisi pembiayaan, jumlah total realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp204 miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2016 dan pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar dari penyertaan modal kepada BUMD.

“Dalam laporan keuangan tersebut, tentu masih ada yang kurang tercapai mulai dari pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan. Ini menjadi cacatan kita bersama sehingga dapat membuat laporan keuangan yang lebih baik dan optimal,” tutur Hamartoni.

Berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah, Hamartoni mengajak semua pihak agar mampu menciptakan sistem yang kondusif bagi terlaksananya proses secara keseluruhan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, pemeriksaan, dan tuntutan ganti rugi.

“Sehingga apa yang diharapkan dari setiap program pembangunan di daerah dapat terwujud,” tukasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya