HKTI Minta Harga Komoditas Stabil

Default Avatar

Anonymous

BANDARLAMPUNG

12 Juni 2020 13:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua HKTI Lampung Rahmat Mirzani Djausal/FOTO Kalbi Rikardo/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Ketua HKTI Lampung Rahmat Mirzani Djausal/FOTO Kalbi Rikardo/RILISLAMPUNG.ID

RILISID, BANDARLAMPUNG — Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung turut menyoroti nilai tukar petani (NTP) di provinsi ini.

Ketua HKTI Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, memang dalam pandemi Covid 19 ini sektor pertanian sangat dibutuhkan dalam menunjang ketahanan pangan dan stabilitas perekonomian. Sayangnya, kata dia, nilai tukar petani (NTP) saat ini sangat rendah.

Karenanya, HKTI berharap, program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang sebelumnya dijanjikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia bisa segera terealisasi. Terlebih, program KPB katanya bertujuan untuk menyejahterakan petani.

”Paling tidak, KPB harus bisa mengurangi efek domino atas Pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali perekonomian di tengah masyarakat Lampung. Kami juga berharap, KPB menjadi sebagai salah satu garda terdepan dalam ketahanan pangan di Lampung,” ujarnya kepada Rilis Lampung melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2020) malam.

Dia juga mendesak pemerintah dalam hal ini Pemprov Lampung untuk memperkuat stabilitas harga komoditas pertanian. Termasuk juga merapihkan jalur distribusi dan tata niaganya. 

”Sehingga ke depan, tidak ada lagi gabah dan beras yang keluar Lampung. Jadi swasembada beras milik masyarakat Lampung,” pintanya.

Pria yang juga anggota komisi V DPRD Lampung ini menambahkan, kendala terbesar yang dihadapi petani selama ini yaitu terkait stabilitas harga. Sebab, petani masih bergantung terhadap tengkulak.

”Juga mengenai infrastruktur, yaitu jalan dan pengairan. Serta terkait ketersediaan pupuk,” pungkasnya.(*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya