Ganjil-Genap Diperluas, Kendaraan di Jalur Alternatif Meningkat

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 Juli 2018 11:55 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Instagram/@dishubdkijakarta
Rilis ID
FOTO: Instagram/@dishubdkijakarta

Polisi mengingatkan, pengemudi mobil pribadi agar melintasi jalur alternatif yang disiapkan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Rute alternatif itu melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suprapto, Jalan Salemba Raya, Jalan Matraman dan sekitar arah timur.

Selanjutnya, Jalan Warung Jati Barat, Jalan Pejaten Raya, Jalan Pasar Minggu, Jalan Soepomo, Jalan Saharjo dan sekitar arah Selatan.

Alternatif lainnya, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat. Jalan H.B.R. Motik, Jalan Gunung Sahari dan sekitar utara.

Jalan R.A. Kartini, Jalan Ciputat Raya, dan sekitar arah selatan, kemudian jalan akses Tol Cikampek, Jalan Sutoyo, Jalan Dewi Sartika dan sekitar arah timur.

Jalur lainnya melalui Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng dan sekitar arah utara.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya